AKTUALBORNEO.COM – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) Cabang Kutai Timur (Kutim) komitmen Penuh dalam mendukung gerakan anti narkoba di Kaltim-Kaltara dan Kutim secara khusunya.
Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 yang digelar Geranat Kutim di Tugu Granat, Simpang Tiga Majai, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kaltim, Jumat (26/6/2020).
“Intinya kita mendukung gerakan anti narkoba ini. Dan ada penindakan tegas dari pada pelaku supaya Kutim bebas dari narkoba, supaya generasi kita juga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakacab1 LPADKT-KU Cabang Kutim Antonius Mering, SE. M.Si, di dampingi Wakacab 3 Udin Lawing dan sejumlah pengurus serta anggota LPADKT-KU Kutim.
Dia mengatakan, dalam Pakta integritas organisasi, syarat keanggota di LPADKT-KU salah satunya melarang keras anggota atau pengurus terlibat atau berhubungan dengan apa yang berkaitan dengan narkoba.
Hal ini, lanjut dia, sebagai bentuk komitmen nyata organisasi dalam mendukung gerakan anti narkoba di Kutim, Kaltim-Kaltara dan Indonesia pada umumnya.”Tak ada toleransi buat pengurus atau anggota yang terlibat dengan narkoba. Apa bila ada sanksinya adalah pemecatan. Yang terlibat narkoba harus keluar dari keanggotaan LPADKT-KU
Antonius menambahkan Badan Narkotika Nasional sebagai Leading Sector pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi unit kecil dalam masyarakat seperti keluarga juga memegang peranan penting dalam mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Peranan orang tua dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba pada remaja (generasi muda) adalah sebagai pengawas dan motivator bagi anak dengan memberikan pendidikan bernilai moral dan spiritual, sehingga remaja(generasi muda) akan tumbuh menjadi anak yang memiliki pertahanan diri dari pengaruh lingkungan yang Negatip.
Sambil mengangkat tangan”Katakan Tidak Untuk Narkoba”Antonius mengakhiri pembicaraannya.(AB/I)