AKTUALBORNEO.COM – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan lembaga Anti Rasuah atau KPK di Jakarta, pada Kamis, 02 Juli 2020, sekira pukul 21.00 wita, berimbas pada penyegelan Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Rujab dan beberapa Dinas atau Badan di Bukit Pelangi, Kutim.
Dalam kejadian itu, Bupati Kutim diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah/gratifikasi dari rekanan proyek.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Bupati bersama Ketua DPRD Kutim dan beberapa orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta.
LSM PENJARA INDONESIA DPC Kutim melalui Ketua DPC nya, Supiansyah, SP menyampaikan rasa keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mendukung upaya KPK untuk melakukan pemberantasan serta penuntasan kasus-kasus yang sedang berlangsung maupun kasus lama yang sampai saat ini masih menjadi obrolan warung kopi.
Menurutnya, masyarakat Kutim menginginkan agar momentum ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang di maksud. Dia mengatakan, sebelum kejadian OTT oleh KPK di Bumi Tuah Bumi Untung Benua, obrolan yang demikian tersebut selalu menyeruak diberbagai kesempatan.
Pria yang karib disapa Bimbim ini menuturkan bahwa dalam berbagai kesempatan di warung kopi, maupun di media sosial, tak sedikit masyarakat Kutim bertanya-tanya, kemana KPK? dan apakah KPK tak punya nyali untuk masuk Kutim.
“Terus terang kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa pemimpin kami, rasa tak percaya ditengah harapan kami untuk membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, seperti slogan kami, Berani Korupsi, Siap Masuk Bui,” jelasnya.
Nah, lanjut dia, sekarang KPK sudah berada di sini, di Kutim. “Inilah saat nya warga Kutai Timur menyampaikan segala macam permasalahan yang terjadi dan jagan hanya menjadi bahan obrolan yang tak pernah tuntas saat di warung kopi,” pungkasnya. (bm/i).