AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempertegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kutim terus melakukan operasi penertiban prokes dimasyarakat.
Penertiban kali ini, menyasar pengguna jalan disekitar Jalan Sudirman, Karya Etam dan Inpres. Ketika ada pelanggar yang tak menggunakan masker kemudian dikumpulkan dan diberi arahan. Setelahnya, diminta membersihkan sampah ditepi jalan.
“Sengaja diberikan sanksi sosial seperti itu, dari sanksi yang diterima, semoga ada efek jera dan tidak lupa lagi untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Kasatpol PP Didi Herdiansyah saat dikonfirmasi.
Ada 10 pengendara roda dua yang terjerat dalam penertiban ini. Mereka yang melintas tanpa menggunakan masker dan tidak membawa masker sama sekali.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP ini langsung mengumpulkan mereka di simpang empat kenyamukan.
“Penertiban terus kami lakukan. Karena pandemi Covid-19 ini belum tahu kapan selesai dan saat ini saja jumlahnya terus meningkat. Bahkan sudah ada kluster keluarga. Ini yang membahayakan sehingga tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang terlihat tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Langsung didata dan ditindak dengan sanksi sosial,” tutup Didi. (Vitri/ab).