Melihat Cara Kerja Petugas Penyekatan di Jalan Sangatta-Bontang

Tindakan Persuasif, Humanis, Sopan Santun dan Tegas Dilakukan Oleh Tim Gabungan Kegiatan Penyekatan

Aktualborneo.com – Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kab. Kutai Timur ( Kutim ) bukan hanya kegiatan rutin operasi yustisi yang dibarengi dengan rapid tes swab antigen di dalam Kota Sangatta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Tetapi juga melakukan kegiatan penyekatan di KM 1 Jalan Poros Sangatta-Bontang ( Gapura Selamat Datang ), dan lainnya Pintu masuk ke Kota Sangatta dan Kab. Kutim.

Pantauan Aktual Borneo di lokasi kegiatan penyekatan tersebut, Senin, 16 Agustus 2021, tampak terlihat Tim Gabungan dari TNI – Polri, BPBD Kutim, Dishub Kutim, dan Tenaga Medis. Mereka menjalankan kegiatan penyekatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Tim Satgas dan Instruksi Bupati Kutim tentang Perpanjang PPPKM Level 4 Kutim.

Beberapa kendaraan mereka berhentikan lalu tanyakan surat PCR atau Rapid Test Antigen kepada sopir dan penumpangnya, serta tidak ketinggalan juga yang mengendarai kendaraan roda dua atau motor diberhentikan, pun dengan boncengannya.

Tindakan yang mereka lakukan secara persuasif, humanis, sopan santun dan tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes ).

Kasat Lantas AKP Wulyadi mewakili Kapolres Kutim dan Awang Ari Jusnanta selaku Kabid Perencanaan dan Kesiapsiagaan mewakili Kepala BPBD Kutim turun langsung mengawasi Tim Gabungan tersebut dan mengecek Surat PCR atau Rapid Test Antigen mereka.

Bagi mereka yang tidak memiliki Surat PCR atau Rapid Test Antigen dan sudah lewat jangka waktunya mereka akan diarahkan ke bagian pendataan lalu mereka dimintai dan ditanyakan identitas lengkapnya kemudian di input dalam satu sistem yang terpusat setelah itu diarahkan ke Tenaga Medis untuk dilakukan Rapid Test Antigen.

Bila ada yang hasilnya reaktif Covid 19 akan dibawah ke Tempat Isoman Terpusat dan jika negatif mereka lanjut ke tujuan masing – masing.

Selain itu, bagi sopir dan penumpangnya yang tidak pakai masker serta ada juga berboncengan dan tidak berboncengan mengendarai motor yang tidak memakai masker, maka Tim Gabungan melakukan tindakan kepada mereka sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada

Ditemukan juga warga yang mengendarai motor yang berboncengan, Ada yang tidak memakai helm dan masker serta ada juga tidak memakai masker dan tidak memakai helm kemudian mereka juga ditindak oleh Tim Gabungan.

R Irawan P A Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi mewakili Kepala BPBD Kutim menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebarang Covid 19 di Kutim, Terkhusus Kota Sangatta.

“Jika ditemukan yang tidak memiliki atau kadaluarsa Surat PCR atau Rapit Test Antigen maka mereka diarahkan ke bagian pendataan lalu ditanyakan identitasnya sesuai KTP dan Nomor HPnya lalu mereka ke tenaga medis untuk dilakukan Rapit Test Antigen,” ujarnya.

Bila reaktif Covid 19, lanjut dia, maka di bawah ke tempat Isolasi terpusat dan jika tidak reaktif Covid 19 maka lanjut ke tujuan perjalanannya.

“Semoga masyarakat mendukung kegiatan ini dan kerjasama yang baik dengan selalu menaati dan mematuhi protokol kesehatan agar Pandemik Covid 19 ini cepat berlalu dan keadaan kembali normal seperti biasanya,” pungkasnya. (Lukman/Ab).

Pos terkait