Musrenbang, PKS Kutim Edukasi Kader Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

AKTUALBORNEO.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kutai Timur (Kutim) tahun 2021 digelar mulai Kecamatan Rantau Pulung hingga di Kecamatan Karangan. Di agenda tahunan tersebut PKS Kutim mememberikan edukasi bagi para kader melalui kegiatan “Ngobrol Santai“

Diikuti para kader PKS di 18 Kecamatan, obrolan santai digelar secara via virtual melalui apalikasi Zoom dan disiarkan langsung di media FB dan IG, Sabtu (20/3/2021).

Adalah Bidang Humas dan Polhukam PKS Kutim yang melaksanakan kegiatan bersama Ketua DPD PKS Kutim Warno, S.Pd.I dan Agusriansyah Ridwan sebagai Aleg PKS DPRD Kutim.

Warno dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan ngobrol santai dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman yang sama untuk memahami tentang perencanaan pembangunan khususnya mekanisme partisipatif masyarakat melalui Musrembang.

“Agar semua kader, simpatisan PKS di semua kecamatan bisa melayani dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan maksimal,” ujar Warno.

Dikatakannya, PKS Kutai Timur sebagai partai pengusung terus akan mengawal pemerintahan ini agar bisa mewujudkan Visi Misinya sampai akhir masa jabatan. Keterlibatan aktif mulai dari mengadvokasi dan melayani masyarakat agar aspirasi yang disampaikan diwujudkan.

“Termasuk pemberdayaan masyarakat Kutim dalam mengambil bagian pembangunan baik pembangunan Fisik dan SDM akan kita komunikasikan kepada pemerintah untuk difungsikan secara maksimal,” tegas Warno.

Sementara itu, Agusriansyah menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan itu ada empat proses, yakni ; proses politik ( pokok pikiran dewan ) melalui jaring aspirasi pada masa reses, Proses Teknokratik, Proses Partisipatif ( Musrenbang ), Proses Top Down dan Bottom up.

“Musrenbang adalah proses dimana peran aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan permasalahan masyarakat di setiap wilayah rukun tetangga (RT) untuk dilakukan musyawarah di desa, kecamatan dan kabupaten,” jelas Agusriamsyah.

Tahapan Musrenbang, lanjut Agusriansyah, biasanya dilakukan sejak bulan Desember sampai Mei untuk tingkat Kabupaten/Kota.

“Serta Musrenbang adalah RKPD yang merupakan penjewantahan RPJMD (Program 5 Tahun) kepala Daerah setiap tahun,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kutim ini. (*)

Editor: Imran

Pos terkait