AKTUALBORNEO.COM – Musrenbangcam Bengalon yang dipusatkan di area Gedung BPU Desa Sepaso Induk, Selasa (9/3/2021), mengusulkan tiga usulan pembangunan di 2022. Yaitu pembangunan Puskesmas, Pasar, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Namun ada hal yang paling prioritas yakni adalah membuka akses jalan bagi warga Desa Sepaso Selatan. Hal itu langsung dilontarkan Camat Suharman di Musrenbangcam Bengalon kepada Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang. Disaksikan Seskab Irawansyah beserta jajaran Lingkup Pemkab Kutim, anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate dan sejumlah undangan yang hadir.
Pada kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19 ini, Camat Bengalon Suharman meminta agar pemerintah bisa membuka akses bagi warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Sebab desa ini masih terisolir, disebabkan belum adanya jembatan penghubung ke desa lain, terutama desa terdekat yakni Sepaso Timur. Dimana kedua desa dipisahkan oleh sungai Bengalon, yang cukup luas.
“Kami berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati membuka akses (jalan dan jembatan) bagi Desa Sepaso Selatan, yang masih terisolir sampai sekarang,” pinta Camat.
Dikatakan Suharman, ada tiga program prioritas utamanya selama dia jadi camat Bengalon. Yakni pembangunan pasar, pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah serta pembangunan puskesmas, yang sudah hampir rampung. Khusus untuk puskesmas, telah dibangun pemerintah. Sementara untuk TPA, sudah disiapkan lahan seluas 7 hektare. Pengadaan lahan ini disiapkan sebuah perusahaan serta dikerjakan oleh berbagai stakeholder.
“Termasuk pasar juga telah siap lahannya,” katanya.
Menurutnya, untuk pasar akan dibangun dari anggaran DAK Pemerintah Pusat tahun ini. Dia mendapat informasi tersebut dari Disperindag Kutim.
Bupati Kutim H Ardiansyah mengatakan dalam pelaksanaan Musrenbangcam ini, ia menitikberatkan pada prioritas pembangunan infrastruktur sesuai dengan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021-2024.
“Saya ingin menyampaikan bahwa visi misi Bupati Kutim wajib dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutim. Visi misi tersebut merupakan inplementasi dari keinginan masyarakat Kutim. Terutama pada saat kami melaksanakan kampanye disaat berlangsungnya pilkada Kutim pada tahun 2020 lalu,” kata orang nomor satu di Kutim tersebut. (hms7/hms3).