AKTUALBORNEO.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang meminta setiap Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC).
“Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar dikawal. Jangan sampai kontraktornya cuma modal ngomong doang, ternyata duitnya nggak ada. Ini yang kita tidak mau,” tegas Wabup Kutim Kasmidi Bulang di Musrenbang tingkat Kecamatan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Selasa (21/02/2023).
Penegasan itu disampaikan pria kelahiran 1976 ini, berkaca pada pengalaman sebelumnya. Saat dirinya berpasangan dengan Bupati sebelumnya yakni Ismunandar, juga melaksanakan program dengan skema Multi Years Contract (MYC), namun progres pembangunan tidak terealisasi dengan baik, hanya berapa persen.
“Karena anggaran ini (MYC) hanya dua tahun. Sebab program Multi Years Contract (MYC) ini berkaitan dengan masa jabatan periode (Bupati dan Wakil Bupati). Makanya saya tegaskan dinas teknis bena-benar di kawal,” pinta Kasmidi Bulang.
Lebih lanjut Kasmidi Bulang menerangkan, dengan alokasi anggaran yang cukup besar yakni Rp 1,3 Triliun ada 26 proyek pembangunan yang harus diselesaikan dalam dua tahun. Termasuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Pengumpul Kudungga (Kenyamukan).
Untuk itu, Kasmidi Bulang meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat agar program yang saat ini terus dikebut pembangunannya, bisa segera terealisasi dan sesegera mungkin di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*DiskominfoKutim)
Musrenbangcam Sangatta Utara, Kasmidi Bulang: MYC Harus Dikawal, Kontraktor Harus Bermodal