AKTUALBORNEO.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Kutai Timur (Kutim) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RPKD) tahun 2024 usai, ditutup oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbangkab Kutim 2023 oleh seluruh Stakholder terkait.
Musrenbangkab yang mulai sejak pagi di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Bukit Pelangi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan bersama mengenai sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.
Kasmidi Bulang mengatakan, meskipun pelaksanaan Musrenbang dan RKPD dilaksanakan saat bulan Ramadhan, namun tidak mengurangi semangat seluruh stakeholder saat membahas program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Saya minta hasil pembahasan ini (Musrenbang dan RKPD) segera ditindaklanjuti, sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RKPD tahun 2024,” ujarnya.
Hal itu dimaksudkan, sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Selain itu, untuk memaksimalkan hasil pembangunan daerah, maka diperlukan singkronisasi dan sinergitas tiap potensi pendanaan yang ada.
“Baik melalui APBD Kabupaten maupun Provinsi, APBN, CSR dan sumber pendapatan lainya, ” bebernya dihadapan perwakilan Kemendagri wilayah 3, anggota DPRD provinsi, Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim, kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Ormas serta undangan lainnya.
Selain itu, dengan dukungan sumber daya anggaran yang memadai dan seiring dengan meningkatnya jumlah penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAU) Dana Bagi Hasil (DBH), Kasmidi Bulang berharap seluruh stekholder terkait bisa bergerak bersama-sama bergandengan tangan guna mewujudkan Kutai Timur Sejahtera untuk Semua.
“Untuk itu kita harus menggunakan semaksimal mungkin kemampuan pembiayaan APBD, untuk melaksanakan program strategis yang telah disusun, diantaranya bidang infrastruktur wilayah, perekonomian serta Sumber Daya Manusia (SDM), ” ucap Kasmidi Bulang.
Secara khusus, Kasmidi Bulang meminta kepada tim anggaran daerah agar bisa menjamin keselarasan perencanaan dan penganggaran sesuai amanat yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni terkait proses penyusunan APBD sehat serta menjamin program strategis daerah menjadi prioritas utama untuk mendapatkan porsi dalam pembiayaan APBD.
“Kepada seluruh SKPD untuk mencermati setiap tahapan penjabaran RPJMD, usulan yang disampaikan oleh masyarakat untuk menyusun renja SKPD dengan memperhatikan semua potensi pendanaan yang memungkinkan, ” pungkasnya. (*DiskominfoKutim)
Musrenbangkab dan RKPD 2024 Kutim Berjalan Lancar dan Ditutup Oleh Wabup, Minta Segera Ditindaklanjuti