AKTUALBORNEO.COM – Tinggal hitungan jam, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan di sejumlah daerah. Calon kandidat pun sudah melakukan berbagi cara, mulai dari pemasangan spanduk, kampanye, hingga kepada bantuan berupa materi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menarik hati dan suara masyarakat agar memilih calon atau pasangan calon disaat pencoblosan berlangsung.
Lantas, bagaimana hukum menerima uang untuk memilih salah satu pasangan calon, apa uang tersebut halal atau haram?
Dalam sebuah potongan video ceramah, Ustaz Das’ad Latif mengungkapkan berbagai hal mengenai politik uang dalam Pilkada.
Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut, Ustad Das’ad Latif tampak menggunakan baju koko dan peci berwarna putih.
Membawakan ceramah terkait konsekuensi para pemberi dan penerima uang sogokan saat akan menentukan pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020.
Ustaz Das’ad Latif bertanya kepada para jemaah terkait beberapa calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2020.
Ustaz Das’ad mempersilakan masyarakat untuk memilih kandidat yang mereka senangi.
Hanya saja, Ustaz Das’ad menegaskan, bahwa pilihan masyarakat terhadap calon yang mereka coblos tersebut akan dipertanyakan di akhirat nantinya.
“Jadi bapak ibu berapa Cclon Wali Kota? Silakan pilih yang Anda suka. Tapi ingat, semua yang kamu coblos nanti di akhirat ditanya, kenapa kamu pilih itu,” ujarnya dalam potongan video ceramah dikutip SuaraSulsel.id, Rabu (9/12/2020).
Jika warga memilih calon tertentu dengan alasan telah diberikan uang dari calon tersebut, maka warga yang memilih itu akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
“Kupilih karena dia kasih uang Rp 300 ribu. Malaikat blender dulu ini. Ini semua yang kasih rusak negara kita. Nah, blender ini dua hari. Kita tahu namanya dua hari? Dua ribu tahun,” kata dia.
“Gara-gara uang Rp 500 ribu. Itu kalau Tuhan kasih siksa dia dua hari, kalau dia bilang lima hari? Itu kalau lima hari. Kalau dia bilang 500 sesuai dengan uang yang dia terima? Naudzubillah min dzalik,” tambah Ustaz Das’ad.
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Das’ad Latif menjelaskan, tidak ada satu pun orang yang menjadi kaya raya lantaran telah menerima uang sogokan dari pasanga calon saat Pilkada.
Begitu pula sebaliknya, tidak ada orang yang menjadi miskin dikarenakan menolak uang sogokan dari para calon.
“Demi Allah, tidak ada orang (yang) kaya gara-gara terima serangan fajar. Ada kita lihat orang kaya gara-gara terima uang politik? Ih tawwa ustaz langsung dia kaya. Kenapa? Karena dikasih uang politik RP 300 ribu. Dia pakai bangun rumah. Ada? Tidak ada,” katanya.
“Ada orang bangkrut karena dia tolak itu uang politik? Kenapa itu bangkrut ustaz? Karena tidak dia terima itu serangan fajar,” sambung Das’ad.
Sebab itu, Ustad Das’ad Latif meminta agar masyarakat tidak memilih calon yang maju pada Pilkada 2020 dikarenakan memberi uang sogokan.
“Maka ibu bapak saudara-saudara sekalian, jangan sampai bapak ibu terima. Kita coblos seseorang karena kita dikasih uang. Itu sogok. Selain melanggar hukum agama, kalau kamu kedapatan. Dan ada yang laporkan ke polisi juga bisa dipenjara di dunia,” ujar Ustaz Das’ad Latif.
Nah Loh, Ustaz Das’ad Bilang Penerima Politik Uang Diblender di Neraka
