Pada September 2020, ekspor komoditas melalui pelabuhan di Kaltara mencapai US$ 73,99 juta, mengalami peningkatan sebesar 4,94 persen dibanding kondisi Agustus 2020 yang mencapai US$ 70,51 juta.
AKTUALBORNEO.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Taupan Majid mengutip rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mengungkapkan nilai ekspor periode Januari hingga September 2020 mencapai USD 710,20 juta atau turun sebesar 8,10 persen dibanding bulan Januari hingga September di tahun 2019. Peningkatan ekspor September 2020 dibandingkan dengan Agustus 2020 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang nonmigas di sektor tambang sebesar 9,49 persen.
Seluruh komoditas ekspor melalui pelabuhan di Provinsi Kaltara pada September 2020 hampir seluruhnya merupakan komoditi barang nonmigas. Nilai ekspor nonmigas periode Januari hingga September 2020 mencapai USD 710,20 juta atau turun sebesar 8,10 persen dibanding Januari hingga September 2019.
“Pada September 2020, sektor hasil tambang meningkat ekspor sebesar 9,49 persen. Adapun sektor hasil industri pada September melakukan ekspor sebesar USD 8,54 juta meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar USD 7,69 juta. Sedangkan hasil pertanian turun ekspor sebesar 14,36 persen,” kata Taupan, Selasa (3/11).
Ia menambahkan, di sisi lain, total ekspor Provinsi Kaltara yang dilakukan melalui pelabuhan di luar Provinsi Kaltara pada September 2020 mencapai USD 11,48 juta, masing-masing melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar USD 0,62 juta, Jawa Timur sebesar USD 10,31 juta, dan Sulawesi Selatan sebesar USD 0,46 juta.
Negara tujuan utama ekspor Kaltara adalah India, Korea, Filipina, Malaysia, dan Thailand dengan nilai masing-masing mencapai USD 27,90 juta, USD 18,14 juta, USD 9,03 juta, USD 8,39 juta, dan USD 3,81 juta. Peranan kelima negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kaltara mencapai 74,22 persen terhadap total ekspor pada 2020.
Sebaliknya nilai impor Provinsi Kaltara September 2020 sebesar USD 10,83 juta atau meningkat dibandingkan dengan impor Agustus 2020. Bila dibandingkan dengan periode Januari hingga September 2019, nilai impor Provinsi Kaltara periode Januari hingga September 2020 meningkat sebesar 4,44 persen.
“Nilai impor Kaltara September 2020 didominasi komoditi barang nonmigas utamanya kelompok hasil industri,” katanya.
Nilai impor komoditas barang migas tercatat tidak melakukan transaksi pada September 2020. Sedangkan komoditas barang nonmigas melakukan impor hingga mencapai USD 10,83 juta. Peningkatan nilai impor pada September 2020 disebabkan oleh peningkatan nilai impor komoditas barang hasil industri menjadi sebesar USD 7,68 juta atau naik 122,88 persen. Juga hasil tambang mengalami peningkatan 8.050,35 persen atau menjadi sebesar USD 3,14 juta. “Sedangkan hasil pertanian tidak tercatat adanya transaksi impor,” ujarnya.
Dari catatan ekspor dan impor tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kaltara pada September 2020 tetap surplus sebesar USD 63,16 juta, meskipun mengalami penurunan 5,76 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada Agustus 2020 yang surplus sebesar US$ 67,02 juta.
“Penurunan tingkat neraca perdagangan ini disebabkan oleh penyebaran pandemi Covid-19 di sejumlah negara tujuan ekspor yang memaksa negara-negara mitra dagang kembali memberlakukan pembatasan aktivitas ataupun karantina wilayah. Harapan kita, pandemi Covid-19 segera berlalu agar neraca perdagangan kembali terungkit naik,” tutupnya.(humas)