AKTUALBORNEO.COM – Bukannya mendidik mengaji dengan benar, oknum guru ngaji di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) setubuhinya muridnya. Perbuatan itu tak hanya sekali namun sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Belakangan diketahui, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan memang keduanya menjalin hubungan asmara hingga berlanjut kehubungan terlarang yang tak semestinya dilakukan.
Pria berinisial MN (25) alias Ngali itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kutim akibat ulahnya melakukan hubungan badan dengan perempuan yang masih berumur 14 tahun.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf menerangkan kasus tersebut terungkap dari laporan orang tuanya karena anaknya hilang dari rumah sejak tanggal (15/9/2020).
“Laporan dari orang tuanya, anaknya itu kabur dari rumah, dan ternyata anak itu ke Samarinda bersama pelaku, kenapa bisa sampai disana, korban ini memaksa ingin ikut sebab pelaku hendak pulang kampung,” jelasnya.
“Akhirnya keduanya pun diamankan disalah satu warung di Kota Samarinda pada (16/9/2020) malam,” pungkasnya.
Dari hasil pengakuan tersangka Ngali, ia mengaku tidak menjalin hubungan asmara dengan korban. Namun hubungan yang dilakukan memang atas dasar suka sama suka.
“Saya ga pacaran sama dia, pada Juli pertama itu dia yang pertama merayu saya dan memegang alat vital saya. Lalu pada Septembernya dia juga yang mengajak saya ketemu dan terjadilah hal itu dirumah saya sebanyak dua kali, dan terakhir satu kali di kebun sawit,” ungkapnya dengan nada menyesal. (Vitri/ab).