AKTUALBORNEO.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini mengedepankan pelayanan secara online di tengah pandemi. Hal ini bertujuan agar memudahkan masyarakat sekaligus untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan ke Disdukcapil diimbau agar tetap dirumah saja untuk bisa menyelesaikan segala urusan keadministrasian kependudukannya secara online.
Demikian diungkapkan Plt Kadisdukcapil Kutim, Sulastin meskipun ada pelayanan tatap muka namun dirinya mengimbau agar masyarakat “melek gadget” teknologi modern dalam genggaman semua bisa diakses melalui ponsel pintar.
“Pelayanan tatap muka masih kita batasi, yang utama untuk perekaman KTP EL kita layani, yang lain tetap kita layani juga namun bagi yang jauh posisinya kita sarankan gunakan online saja semua orang dewasa hampir menggunakan gadget. Pelayanan via WhatsApp pun kita layani,” terangnya.
Untuk pelayanan memperbaharui kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, atau sebagainya diminta agar memprosesnya melalui online. Dengan pendaftaran pukul 08:00 Wita.
“Kalau via online mengalami kesulitan bisa juga via WhatsApp semua kita layani demi kenyamanan masyarakat menuju tertib administrasi,” pungkasnya.
Diakhir wawancara Plt Kadisdukcapil, Sulastin menegaskan kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil yang menawarkan jasa dan imbalan dalam kepengurusan data penduduk.
“Jangan lewat calo, urus langsung saja perlu diingat kita ada motto mudah, cepat, dan gratis,” tutupnya. (Vitri/ab).