Aktualborneo,- Pemerintah telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis,22 Agustus 2024.
Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, IUP yang diberikan kepada pihaknya berupa izin kelola tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektar dan lokasi tambang itu eks tambang Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur. Selain itu, menurutnya lahan itu juga masih memiliki potensi batu bara yang cukup besar.
“Itu baru sebagian dieksplorasi ya. Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Ya… Kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi,” ungkapnya.
PBNU juga memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang dimulai pada Januari 2025.
“Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” kata Gus Yahya.
Sementara itu, saat ditanya soal peruntukan tambang batu bara untuk hilirisasi, Gus Yahya menyatakan masih akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di PBNU. Secara internal mereka akan membahas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengelola tambang batu bara.(*)