Pembatasan Skala Mikro Segera Diterapkan di Kaltim

AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang semula 9 hingga 22 Februari 2021. Berlanjut, 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Kini, kembali diperpanjang 9 – 22 Maret 2021 dan Kalimantan Timur resmi masuk bersama Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara diberlakukan PPKM skala mikro.

Sebelumnya, ada tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan menjalankan PPKM Mikro. Yakni, Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Dl Yogyakarta, Jawa Timur dan Provinsi Bali.

Selain menyatakan kesediaan daerah, juga guna optimalisasi pelaksanaan di tingkat lapang, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.

“Kami segera berkoordinasi dengan Bapak Pangdam dan Kapolda Kaltim,” kata Wagub Hadi Mulyadi saat menghadiri video conference Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/3/2021).

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, pelaksanaan PPKM skala mikro sangat penting guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di daerah.

“Walaupun lebih berperan dan mutlak kebijakan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Namun, koordinasi terus kita optimalkan dan peran aktif masyarakat juga sangat penting,” jelasnya.

Sementara Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito menjelaskan komitmen TNI sejak awal pelaksanaan hingga perpanjangan PPKM skala mikro secara penuh mendukung di tingkat lapang di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Termasuk penambahan  tiga provinsi (Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara)

“Kodam VI Mulawarman untuk mendukung menangani PPKM skala mikro di Kaltim, Kodam XIV Hasanuddin untuk Sulawesi Selatan dan Kodam I Bukit Barisan di Sumatera Selatan,” sebut Kasum TNI.

Mabes TNI lanjutnya, akan menginstruksikan tiga Pangdam terkait untuk menyiapkan personel, alutsista dan fasilitas kesehatan untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro.(yans/sdn/sul/humasprov kaltim).

Pos terkait