Aktualborneo.com – Pemerintah akan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) bagi UMKM. Pemerintah menyasar 3 juta UMKM penerima baru bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,2 juta. Penyaluran ini akan diberikan sejak diberlakukannya PPKM darurat per 3 Juli 2021 besok.
“Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif alokasinya adalah Rp 15,36 triliun. Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro dimana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dalam sesi teleconference, Jumat (2/7).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, sepanjang kuartal I-II 2021 kemarin, BPUM sudah disalurkan untuk sekitar 9,8 juta UMKM sebesar Rp 11,76 triliun.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggaran nya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan. Sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ungkapnya.
Secara proyeksi, pemerintah menyiapkan Rp 15,36 triliun BPUM untuk diberikan kepada 12,8 juta UMKM. Dengan demikian, masih ada sisa 3 juta UMKM yang belum menerima bansos tersebut hingga akhir 2021.
“Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMkm dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakeselrasi pada bulan Juli hingga September nanti,” tukas Sri Mulyani.
Sumber: Liputan6.com