AKTUALBORNEO.COM – Lelang dan pembagian kendaraan dinas (Randis) dari hasil penarikan oleh Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP Kutim dan pihak terkait beberapa waktu lalu akan segera dilaksanakan. Pembagian nantinya akan diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai jabatan di instansi yang memang seharusnya mendapat jatah kendaraan dinas.
Disampaikan oleh Plt Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, hasil pemeriksaan di lapangan masih banyak kendaraan plat merah yang laik pakai berjenis mobil gardan ganda, MPV atau APV, hingga sepeda motor.
“Alhamdulillah, kurang lebih 56 unit mobil dan 100 lebih unit motor yang laik pakai terverifikasi (laik pakai),” kata Kasmidi dalam wawancara usai rapat koordinasi bersama Tim Aset BPKAD dan OPD terkait, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Jum’at (29/1/2021).
Kasmidi menyampaikan bahwa sudah dilakukan pendataan bagi beberapa ASN yang segera mendapatkan kendaraan dinas untuk operasional. Diantaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bagian hingga Camat yang memang belum mempunyai kendaraan operasional.
“Tujuannya agar ASN bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Kasmidi juga menghimbau kepada pejabat yang purna tugas agar segera memgembalikan atau berkoordinasi untuk pengembalian aset tersebut. Kemudian secepatnya Pemkab akan melakukan lelang aset kendaraan tersebut.
Selanjutnya Pemkab berencana akan kembali melakukan penarikan kendaraan dinas sesuai instruksi Plt Bupati Kutim berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“InsyaAllah minggu depan akan ada penarikan kendaraan dinas tahap dua, arahan dari KPK. Agar persoalan aset di Kutai Timur segera tuntas,” ungkap Kasmidi . (Meri/AB).
Sumber : pro.kutaitimurkab.go.id