AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menjadi bagian dari perencanaan pembangunan berkelanjutan yang ada di Kutim. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Samarinda, Senin (08/5/2023) dibuka oleh Kepala Bappeda Kutim Novian Noor.
FGD tersebut turut di hadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah (PD) serta tim ahli dari Pusat IKN dan SDGs Universitas Mulawarman, yang disupport oleh (Sustainable Environmental Governance Across Regions) USAID SEGAR, sekaligus menjadi salah satu narasumber yang akan memberikan pemaparan dalam kegiatan FGD tersebut.
Kepala Bappeda Kutim, Novian Noor dalam arahannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya FGD tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah, pencapaian (goal) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Kutim, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
“Kegiatan ini (FGD) merupakan bagian dari komitmen Global dan Nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah perbaikan pembangunan yang inklusif, melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang bersifat partisipatif,” ujarnya.
Selain itu, RAD TPB/SDGs merupakan upaya-upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yakni, tanpa kemiskinan, kelaparan, kehidupan yang sehat dan sejahtera, pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energy bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industry, inovasi dan infrastruktur.
“Berkurangnya Kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan dan daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan untuk mencapai tujuan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan, RAD TPB adalah, dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung untuk mendukung pencapaian target nasional dan daerah melalui keterlibatan multipihak dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pemantauan serta evaluasi program TPB.
“Dalam proses penyusunannya (RAD TPB) Kutim saat ini, telah dilaksanakan beberapa tahapan sebagai berikut, menetapkan tim pelaksana dan kelompok kerja (pokja) yang didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Bupati, melakukan sidang pleno pertama (KP 1) untuk membahas tahapan dan tata cara penyusunan Renaksi TPB/SDGs, serta melaksanakan pengumpulan data dan informasi, analisis situasi dan tantangan pelaksanaan TPB, serta mengidentifikasi alokasi pagu indikatif, sumber pendanaan dan instansi pelaksana,” bebernya.
Pada kegiatan FGD ini, sambung Novian Noor juga akan dipaparkan evaluasi capaian RAD – TPB waktu yang lalu, dan akan dilakukan proses sinkronisasi data serta koreksi yang diperlukan yang telah disusun oleh tim ahli guna penyempurnaan. (*DiskominfoKutim)
Pemkab Kutim Gelar FGD Untuk Menyusun TPB/SDGs Libatkan Berbagai Pihak