Pemkab Kutim: Perbaikan dan Perawatan Jalan Rantau Pulung Tanggungjawab PT KPC

AKTUALBORNEO.COM – Permasalahan jalan rusak di Kecamatan Rantau Pulung menjadi perhatian ekstra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Belum lama ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait seperti Perwakilan dari Managemen PT Kaltim Prima Coal (KPC),  DPRD Kutim, hingga Pejabat Teknis di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim di ruang kerja Bupati Kutim,  Jumat, 30/12/2022.

Terkait jalan rusak diarea titik Rantau Pulung, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pihaknya telah menginstruksikan Dinas terkait untuk menanganinya.

“Jalan Rantau Pulung menjadi tanggungjawab PT KPC di bawah kordinasi Dinas PU Kutim, ” Bebernya.

Ia menegaskan Pemkab Kutim tetap sigap dan responsif untuk menyelesaikan perbaikan infrastruktur jalan, terutama di Rantau Pulung yang sebelumnya rusak parah.

“Pemkab Kutim berkomitmen dalam hal ini. Hari ini kita ketemu seluruh pihak yang terkait untuk menyelesaikan jalan rusak Rantau Pulung bisa dilintasi kembali, ” Tegasnya.

Sementara itu, DPRD Kutim yang diwakili langsung oleh Wakil Ketua II Arfan menegaskan menyambut baik atas responsif Pemkab Kutim.  Lantaran kerusakan Jalan Rantau Pulung dikeluhkan masyarakat karena jalannya dalam kondisi kurang baik.

Arfan menilai kerusakan Jalan Rantau Pulung penting untuk segera ditangani PT KPC.

“Masyarakat menanyakan untuk perbaikan Jalan Rantau Pulung kenapa tidak menggunakan dana APBD. Nah, dijelaskan karena jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan PT KPC kepada Pemerintah untuk memperbaiki dan merawatnya.  Jalan tidak dikucurkan dana APBD untuk Jalan Rantau Pulung, ” Terang Arfan. (Kopi13/3).

Pemkab Kutim: Perbaikan dan Perawatan Jalan Rantau Pulung Tanggungjawab PT KPC

Pos terkait