Pemkab Kutim Putuskan Kegiatan Belajar Mengajar Masih dengan Metode Daring

AKTUALBORNEO.COM – Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) awal tahun 2021 di Kutai Timur (Kutim) diputuskan masih menggunakan metode dalam jaringan (Daring). Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama dengan Satgas COVID-19. Pertimbangannya karena kasus pandemi COVID-19 di Kutim masih berstatus zona merah.

Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 digelar di Ruang Rapat Satgas Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (7/1/2021).

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Pemkab menyepakati pembelajaran masih melalui daring menggunakan platform yang tersedia. Metode pembelajaran tatap muka di sekolah masih ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Surat edaran terkait metode pembelajaran daring yang terus berlanjut, segera dilayangkan ke sekolah.

“Berkaitan dengan pendidikan, kita meminta untuk sementara dipending dulu. Pertimbangannya karena kita melihat hasil vaksin ini dulu, sambil berjalan kita akan memonitor terus, karena disamping rapat ini berjalan kita juga akan berkoordinasi terus. Seperti di tahun yang lalu, setiap tiga minggu atau satu bulan, tapi bisa juga seminggu sekali jika ada perubahan arahan-arahan dari pusat untuk segera dilaksanakan,” ucap Kasmidi.

Kasmidi juga meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lebih ketat lagi, guna menekan penyebaran pandemi covid 19. Dikatakannya, jangan lengah dalam menjaga kesehatan, karena penyakit bisa datang kapan saja. “Untuk itu para orang tua diminta bersabar dalam mengawasi proses belajar anak-anaknya dirumah,” tuturnya.

Dijelaskannya, pemerintah pusat juga telah memberikan alternatif metode belajar lewat stasion TVRI, TV Edukasi, dan Radio Edukasi, menurutnya, stasiun televisi dan radio tersebut menyiarkan siaran pendidikan belajar sesuai kurikulum yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Kasmidi menambahkan, Stasion televisi dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500 untuk Stasiun TVRI. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa juga mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Disebutkan, Sangatta Utara menjadi wilayah tertinggi dengan kasus COVID-19.

“Dengan demikian Pemkab Kutim tak ingin mengambil resiko jika memaksakan pembelajaran di kelas,” tegas Kasmidi. (Daniel/Red).

Pos terkait