Aktualborneo.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengadakan rapat evaluasi ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Kamis, 15 Juli 2021. Rapat digelar yang di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, salah satunya membahas kesiapan rumah sakit mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman usai rapat mengemukakan, rapat evaluasi ketiga PPKM mikro, pertama membahas terkait rencana kesiapan dalam hal pelayanan kesehatan.
“Inti pembahasannya adalah yang pertama kita harus meyiapkan planing (perencanaan) tentang rumah sakit, Kudungga kita harapkan untuk menambah ruangan dengan segenap kelengkapan yang ada, dan rekayasa kita berikan kepada mereka kekuatan untuk melakukan. Rekayasa, planing berikutnya kita menambah rumah sakit untuk Covid. Yang swasta (rumah sakit) kita berikan kesempatan untuk menyiapkan diri, tapi bukan langsung beraksi, meyiapkan diri dulu,” ucap Ardiansyah didampingi Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Ardiansyah menjelaskan, kesiapan rumah sakit ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ini berkenaan dengan pandemi covid-19 yang kian menghawatirkan, seiiring situasi dan informasi berkembang.
“Mengapa ini kita lakukan, mengerikan sekarang. Tapi kita doakan tidak ada lonjakan (kasus Covid-19) berarti. Terkait dengan teknik-tekni di lapangan saya serahkan kepada pihak rumah sakit dan dinas kesehatan. Ini hasil evaluasi,” tutur Ardinasyah. (*).
Reporter: Lukman
Editor: ImranR