AKTUALBORBEO.COM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) segera memproses penggantian tiga kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) yang tersandung kasus dan ditahan oleh KPK. Dalam satu hingga dua hari kedepan, posisi tersebut segera diisi oleh jabatan Plh, ini sebagai upaya mengantisipasi pelayanan terganggu karena kekosongan jabatan.
Adapun Ketiga OPD dan Plh tersebut, diantaranya Plh Kepala Bapenda Kutim yang akan dijabat oleh Andi Nurhadi Putra, sedangkan Plh Kepala BPKAD ditempati Yulianti. Untuk Plh Kepala Dinas PU akan diduduki Witono.
“Pak Sekretaris Kabupaten akan segera mengeluarkan surat untuk Plh (2 Kepala Badan dan 1 Kepala Dinas). Namun akan saya segera keluarkan surat sebagai Plt,” jelas Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Dalam pemberhentian dan pengisian jabatan kepala OPD, Pemkab Kutim berlandaskan aturan. Ini untuk menjaga suasana di Kutim tetap kondusif hinhga mengantisipasi pelayanan terganggu karena kekosongan jabatan terlalu lama. Diantaranya menyelesaikan pembayaran gaji yang menunggak untuk TK2D, RT, pengurus mesjid, pengurus gereja. Prioritas lainnya adalah penyelesaian utang-utang Pemkab Kutim.
Untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, Kasmidi juga melakukan kunjungan ketiga OPD tesebut demi menenangkan para pegawai di kantor yang mendapat penyegelan oleh KPK pada 2 Juli 2020 lalu.
“Menenangkan pegawai di sana, kami juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh) agar kondisi segera kondusif, dan aktivitas dapat kembali normal,” jelas Kasmidi.