Pemkab Kutim Segera Keluarkan Surat Edaran, Tempat Pariwisata Segera Aktif Kembali

Foto Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang

AKTUALBORNEO.COM – Akibat pandemi COVID-19 yang menerjang hampir seluruh wilayah, perputaran ekonomi pun turut lumpuh, tempat-tempat pariwisata yang menjadi sumber pemasukan daerah pun akhirnya ditutup beberapa waktu.

Sebelumnya Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sempat berada di zona ungu. Dimana hampir seluruh leading sector diimbau untuk berhenti sementara.

Setelah kurang lebih enam bulan pandemi mewabah di Bumi Untung Benua, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kutim) berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim agar segera membuka kembali tempat atau destinasi wisata dan kegiatan olahraga.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyebutkan, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dijalankan sesuai edaran dari pemerintah pusat. Sehingga, kegiatan di tempat pariwisata dan olahraga akan diaktifkan kembali.

“Apa yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) akan segera kita buka kembali,” ujarnya saat ditemui.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa tempat wisata di pusat Kota Sangatta sudah dibuka seperti, taman bersemi eks STQ, taman folder Ilham Maulana, Pantai Kenyamukan, Pantai Teluk Prancis, Pantai Teluk Lombok, dan beberapa tempat lainnya.

“Masih banyak lagi kedepan akan dibuka, yang pasti protokol kesehatan harus diterapkan, sebagai syarat utamanya,” tegasnya.

Begitupun fasilitas olahraga yang berada di Stadion Utama Sangatta (Stadion Kudungga) pun akan dibuka kembali untuk umum.

Apalagi selama ini aktivitas disana sudah ditiadakan lantaran pandemi COVID-19 yang sempat membuat Kutim sebagai zona ungu.

“Secepatnya kita keluarkan surat edaran, agar sektor pariwisata dan lainnya dapat kembali normal,” tutup Kasmidi.

Pos terkait