Pemprov Kaltim Sampaikan Ringkasan LPPD TA 2020

AKTUALBORNEO.COM – Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan Setda Prov Kaltim menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kaltim 2020 merupakan amanat konstitusional Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat (1) yaitu Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan Ringkasan LPPD 2020 memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial), hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

“Termasuk realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, serta inovasi daerah. Melalui Penyampaian Ringkasan LPPD 2020 ini diharapkan diperoleh masukan dan saran dalam rangka mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” kata Deni Sutrisno, Kamis (15/04/2021).

Dijelaskan, Kepala Daerah juga wajib menyampaikan Ringkasan LPPD kepada masyarakat dan masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD tersebut sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LPPD  Kaltim 2020 ini merupakan tahun kedua dari implementasi RPJMD 2019-2023, dengan harapan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup urusan konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan dengan tujuan meningkatkan citra dan wibawa pemerintahan daerah,” jelasnya.

Adapun indikator kinerja makro dalam RLPPD 2020 terdiri dari indeks pembangunan manusia (IPM) dengan capaian kinerja (76,24), angka kemiskinan (6,64), angka pengangguran (6,87), pertumbuhan ekonomi (-2,85), pendapatan (PDRB) perkapita dalam juta rupiah (160,11) dan ketimpangan pendapatan (0,335).

Deni menambahkan, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati/walikota yang telah bekerjasama dalam mensinkronisasikan visi, misi dan program/kegiatan pembangunannya serta melaksanakannya dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten/kota.

Demikian halnya kepada pimpinan Perangkat Daerah dan staf di lingkungan Pemprov Kaltim,  atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai terutama dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Serta kepada seluruh stakeholder dan publik, atas serta masukan dan kritikan, partisipasi dan dukungannya, didalam menciptakan situasi dan kondisi Kaltim yang aman dan damai sehingga pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

“Insya Allah dengan membangun kebersamaan, kekompakan dan sinergi bersama, maka dapat kita wujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity yang penyelenggaraan pemerintahannya dan pembangunannya, hasilnya dapat merata, adil dan mensejahterakan masyarakat Kaltim,” ucapnya.

Ringkasan LPPD Kaltim Tahun 2020 dapat diakses secara penuh pada website resmi Pemprov Kaltim dengan alamat https://kaltimprov.go.id/sub-kategori-download/laporan-penyelenggaraan-pemerintah-daerah. (her/yans/humasprovkaltim)

Pos terkait