AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Informasi untuk pengisian 13 JPTP tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 003/Pansel-JPTKaltim/VII/2020 tertanggal 22 Juli 2020.
Rencana pengisian 13 JPTP tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Rencana ini juga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sesuai arahan dan kebijakan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, terkait jabatan kosong, kami sudah mendapat rekomendasi dari KASN untuk jabatan-jabatan yang diperkenankan dilakukan seleksi terbuka,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Rabu (22/7/2020).
Sa’bani mengungkapkan, ada 13 jabatan eselon II yang akan diisi. Seleksi terbuka ini terbagi dalam dua bagian. Pertama, Kelompok Jabatan Eksakta terdapat 7 jabatan. Yakni Inspektur (IIa), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (IIa), Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (IIa), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (IIa), Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS (IIb) dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS (IIb). Tim seleksi kelompok ini dipimpin Pj Sekda Kaltim HM Sa’bani.
Kemudian Kelompok Jabatan Noneksakta. Terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (IIa), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (IIa), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (IIa), Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (IIb), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (IIb) dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (IIb). Tim Seleksi Kelompok Jabatan Noneksakta dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim.
“Kami imbau kepada pejabat-pejabat yang berminat dan memenuhi syarat untuk bisa mengikuti seleksi terbuka ini. Termasuk para pejabat kita dari kabupaten dan kota,” pesan Sa’bani.
Tahapan seleksi dimulai sejak dikeluarkan pengumuman pada Rabu, 22 Juli 2020. Selanjutnya penerimaan berkas pendaftaran/lamaran 24-30 Juli 2020. Seleksi administrasi 3 Agustus 2020, pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Agustus 2020, tes kesehatan dan kejiwaan 5-11 Agustus 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah 12-19 Agustus 2020, seleksi kompetensi (assessment test) 24 Agustus – 11 September 2020, presentasi makalah dan wawancara 14-23 September 2020. Tahapan seleksi akan ditutup dengan pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober 2020.
Para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang terbagi dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum di antaranya berstatus PNS, usia maksimal 56 tahun, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
“Para pelamar harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba,” sebut Sa’bani.
Berikutnya untuk persyaratan khusus, terdapat 12 poin di antaranya, memiliki pangkat/golongan ruang minimal. Eselon IIa Pembina Tingkat I (IV/b) dan eselon IIb Pembina (IV/a). Kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana I (S1) diutamakan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. “Pelamar hanya boleh mendaftar satu jabatan,” tambah Sa’bani.
Dia juga menegaskan seleksi terbuka dilakukan secara transparan sesuai tahapan. “Pansel bukan hanya dari pejabat. Tapi juga dari profesional dan akademisi. Kita harapkan semua berjalan baik dan tidak ada subjektivitas, sehingga terpilih pejabat terbaik sesuai kapasitasnya,” tutup Sa’bani.
Perihal pengumuman dan perkembangan informasi terkait seleksi terbuka ini dapat diakses di www.kaltimprov.go.id dan www.kaltimbkd.info. (sul/humasprov kaltim).