AKTUALBORNEO.COM – Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan agenda penerimaan siswa siswi baru jenjang SMA dan SMK di sangatta masih belum mencapai solusi.
Dalam rapat itu, para orang tua mengeluhkan anaknya yang tidak mendapatkan kuota peserta dari salah satu SMA di sangatta padahal sudah lebih dulu mendaftarkan anaknya namun tidak di terima di sekolah dengan alasan kuota penuh.
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui mengatakan masalah seperti demikian akan terus berlanjut jika tidak ada penambahan gedung yang dibangun.
“seperti yang disampaikan kepala dinas tadi solusinya adalah bangun unit atau sekolah baru karena selagi kita belum membangun sekolah baru, berat bagi kita untuk mengatasi hal semacam ini.”tutur Yan di Ruang Sidang Hearing Kantor DPRD Kutim pada Rabu (03/07/2024).
Yan mengatakan penyelesaian itu juga harus di teruskan ke pihak provinsi karena bagaimanapun mereka yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan kebijakan
“itu tadi saya minta laporannya secara rinci dari UPT agar nanti kita koordinasi dengan provinsi inikan bukan ranah kita tidak bisa menentukannya disini jadi kita akan perjuangkan di provinsi.”ungkap Yan
Selain itu, dengan dibangunnya Gedung baru maka tentunya tenaga pengajar juga akan sangat dibutuhkan untuk menjadi unit guru di sekolah tersebut.
“ketika sekolah baru nanti banyak guru-guru baru juga inikan tiap tahun kan lulus terus kita tidak akan kekurangan tenaga pengajar kok, dari komitmen pemerintah ajah sih menurut saya.”kata Yan
Dirinya juga mengungkapkan bahwa membangun Pendidikan yang layak bagi anak bangsa adalah sebuah keharusan yang wajib di penuhi guna melahirkan generasi yang terididik yang sesuai dengan asas undang-undang untuk mencerdaskan anak bangsa.
“itu merupakan tanggung jawab dasar negara dalam melayani masyarakat jadi sudah seharusnya kita memperjuangkan itu.”tegas Yan. (*Red.Adv)