Pengundian Nomor Urut di KPU Kutim, Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi Dapat Nomor 2

AKTUALBORNEO.COM – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) resmi memakai nomor urut dua dalam Pilkada Kutim 2024.

Hal itu setelah KPU Kutim menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur periode 2024 – 2029.

Kegiatan itu sendiri berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Jl. AW Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kutim, Senin (23/9/2024).

Menanggapi pengambilan nomor urut itu, Ardiansyah Sulaiman mengatakan semua angka adalah baik.

“Kita mendapat nomor urut dua. Pada dasarnya semua angka adalah baik. Terpenting adalah menjaga persatuan dan persaudaraan dalam Pilkada Kutim ini,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Senada dengan itu, Mahyunadi berpesan kepada seluruh masyarakat Kutim agar tidak langsung percaya dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kutai Timur.

“Kami berpesan kepada pendukung kami, begitu juga dengan pendukung KB-Kinsu agar kita menciptakan Pilkada yang damai. Tujuan kita sama, yakni mensejahterakan masyarakat Kutai Timur,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin menegaskan setiap paslon akan mendapatkan nomor urut sesuai dengan apa yang diambil dari box undian, begitu juga dengan BA dan SK yang akan dikeluarkan setelah mendapat nomor undian.

Sebelum pengambilan nomor urut ini, setiap paslon mengambil nomor antrian terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut duluan, maka pengambilan nomor antrian ini diambil pasangan calon Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi dan Kinsu.

Nomor antrian yang diambil oleh Mahyunadi sebagai wakil Ardiansyah Sulaiman mendapat nomor antrian 11 sedangkan Kinsu yang menjadi wakil Kasmidi Bulang mendapat nomor antrian 5.

Dengan munculnya nomor antrian ini maka yang akan mengambil nomor urut pertama adalah Kasmidi Bulang karena memiliki nomor antrian yang lebih kecil dibandingkan dengan nomor antrian Ardiansyah Sulaiman.

Kasmidi Bulang – Kinsu mendapatkan Nomor Urut 1 sedangkan Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi mendapatkan Nomor Urut 2, dengan ini maka nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur 2024 telah sah. (*)

Pos terkait