AKTUALBORNEO.COM – Penerapan Peraturan Walikota Makassar No.36 Tahun 2020 berlaku mulai Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 7.950 aparat gabungan diturunkan di delapan pos pemeriksaan.
Jumlah personel tersebut terdiri dari gabungan TNI/Polri, Dinkes, Satpol PP, Dishub, Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat.
Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penerapan Perlwali ini didahului dengan sosialisasi dan dilanjutkan dengan simulasi, Minggu 12 Juli kemarin. Sosialisasi ini diantaranya dilaksanakan melalui media massa hingga dishare di media sosial termasuk whatsapp.
“Ijin melaporkan besok Senin, 13 Juli 2020 pukul 07.00 wita, akan dilaksanakan penempatan personel pada 8 titik pos perbatasan dalam rangka penegakan Perwali No.36/2020 disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Makassar,” begitu pesan whatsapp yang diterima aktualborneo.com, Senin (13/7/2020).
Pesan whatsapp itu merinci delapan pos perbatasan yang akan dijaga aparat gabungan sebagai berikut:
1. Pos Perlimaan bandara: 10 org 700/R bersama anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dishub dan Koramil
2. Pos Tamalanrea-Pamanjengang : 10 org 700/R anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
3. Pos Manggala Tamangapa-Gowa: 10 org 700/R anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
4. Pos perbatasan Makassar- Gowa: 10 org Yon kav anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
5. Pos perbatasan Rapocini-Aroepala: 10 org Yon kav, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
6. Pos perbatasan Barombong-Gowa: 10 org Yon kav, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
7. Pos perbatasan Hertasning-Gowa: 15 org Yon Zipur, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
8. Pos perbatasan penyebrangan kayu bangkoa: 10 org Yon Arhanud, anggota Polrestabes, Dinkes,Satpol PP Kecamatan, Dishub dan Koramil
Sedangkan Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 7. 950 terdiri dari gabungan TNI/Polri, Dinkes, Satpol PP, Dishub, Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat.
Selain Pos Perbatasan sasaran lainnya adalah Pasar Tradisional, Mall, Rumah Makan, sarana publik.
Sebelumnya Penjabat Walikota Makassar Rudy Djamaluddin menekankan pemeriksaan dilakukan secara humanis agar masyarakat secara sukarela disiplin menerapkan protokol kesehatan.