AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020 tetap berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan COVID-19. Berbagai hal yang dilakukan untuk mendukung tahapan peseta demokrasi tersebut.
“Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2020,” ujar Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, Senin (06/07/2020).
Sosialisi ini, lanjut dia, bertujuan untuk melanjutkan kembali tahapan pilkada Serentak tahun 2020. Penyelenggaraan terdekat yang mengharuskan interaksi langsung dilakukan sebagai bagian dari sumber informasi publik.
“Tentu saaja tetap memperhatikan protokol kesehatan”, pungkas Ulfa.