AKTUALBORNEO.COM – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di wilayahnya akan netral selama masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, Sabtu (18/7/2020).
“Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan ijin Bapak Menteri,” tegas Isran Noor dalam rapat yang dihadiri dan dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Isran Noor juga menerangkan bahwa KPU dan Pemprov Kaltim telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pemerintah daerah telah mengakomodir dan menfasilitasi agar pilkada serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, kondusif dan sejalan dengan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Di antaranya, penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemilu,” katanya di Ballroom Mahakam Hotel Novotel Balikpapan.
Isran juga mengungkapkan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seperti penyediaan sarana berupa ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS,” tuturnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam bentuk rapat koordinasi tingkat Forkopimda provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan. Juga, sosialisasi khusus terkait legalitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020.