AKTUALBORNEO.COM – Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di halaman Mapolres Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (2/3/2021).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta pihak terkait lainnya.
Dikatakan AKBP Welly Djatmoko, apel gelar pasukan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kepolisian daerah untuk menciptakan kondisi kondusif jelang puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022 di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Dijelaskan, peningkatan pelanggaran disebabkan oleh karena adanya perubahan kebijakan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2021. Dikarenakan secara nasional sedang mengalami pandemi Covid-19.
“Sehingga kegiatan penegakan hukum terhadap cara berlalulintas ditiadakan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selama pelaksanaan operasi keselamatan 2021 kegiatan mendapatkan tindakan preventif dan edukasi terhadap pengguna jalan raya. Serta penegakan disiplin terhadap pelanggar. Sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Welly menambahkan, permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang cepat dan dinamis. Rencana pemindahan IKN di Kaltim melahirkan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Bertaut dengan kondisi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilisasi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, operasional orang sebagai angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup menggunakan HP (handphone),” kata Kapolres Kutim. “Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas. Sehingga mampu mengantisipasi dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” tambahnya.
Dalam menjawab perkembangan tersebut, kata Welly, Polantas terus berupaya melaksanakan inovasi dan edukasi, eksternal maupun internal. Guna meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa penerapan bagi pelanggar lalu lintas yang secara nasional. Di launching oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 dan pada tahap pertama terhadap pelanggar lalu lintas tersebut merupakan salah satu bentuk dari pencapaian program Kapolri. Yaitu menuju polisi yang PRESISI (Prediktif, Responsivitas, Transparansi dan Berkeadilan)
“Mencermati hal tersebut, diharapkan dasar lalu lintas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik taktis, teknis dan strategi agar dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan bidang transportasi yang semakin dinamis,” pintanya.
Sehingga dapat menciptakan situasi dan kondisi lalulintas yang aman dan nyaman. Serta keselamatan masyarakat, menjelang, pada saat, maupun pasca pelaksanaan ibadah puasa dan perayaan hari raya Idul Fitri 2022.
Turut hadir, Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Heru Aprianto, Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut Herwanto, Dansup POM Sangatta Kapet Cpm M Gandi Gunawan, Kadiskes Kutim dr Bahrani serta sekitar 20 undangan lainnya. Sedangkan dibarisan peserta apel ada 2 peleton personil gabungan TNI dari Kodim 0909/Kutim dan Lanal Sangatta. Kemudian 3 peleton personil Polres Kutim, 2 peleton personil gabungan (Dishub, Satpol PP dan BPBD Kutim).
Sumber: kutaitimurkab.go.id
Editor: Red