Polres Kutim Selidiki Dua Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf

AKTUALBORNEO.COM – Polres Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang menyelidiki dua laporan pencemaran nama baik salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Kutim di media sosial Facebook. Penyelidikan perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan yang dimaksud.

“Kami sudah ada menerima dua (laporan), dugaan pencemaran nama baik dari salah satu Paslon. Saat ini kami masih menyelidiki,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf, Senin (30/8/2020).

Sejauh ini, polisi akan memanggil pihak terlapor. Kalimat postingan di medsos yang dilakukan akun-akun facebook mengarah pada pencemaran nama baik terhadap pelapor.

“Terlapor atau akun-akun ini kita akan mintai keterangannya, maksud dan tujuannya dalam memposting kalimat-kalimat yang mengarah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada Kutim. Rauf mengatakan, pihak akan melakukan patroli cyber untuk menertibkan akun-akun palsu yang kerap menyebarkan Informasi provokatif di dunia maya.(*)

Pos terkait