AKTUALBORNEO.COM – Polres Kutai Timur (Kutim) siap melakukan pemantauan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kutim. Rencana tersebut digulirkan guna mengantisipasi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kini disebut menyebabkan kelangkaan.
Kelangkaan BBM jenis solar sebelumnya dikeluhkan para sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Material dan Truk Sangatta (Permata). Mereka mengikuti papat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Kutim, Kamis (7/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf menyatakan, penyebab kelangkaan BBM Solar subsidi sebagaimana yang dikeluhkan oleh para supir truk pelanggarannya belum bisa dijustifikasi sebagai pidana.
“Sehingga lebih menyarankan ketegasan kepada pihak SPBU untuk melakukan penyisir atau tidak, untuk itu Satreskrim dan Satlantas Polres Kutim akan melakukan penertiban,” tuturnya, Kamis (7/10/2021).
Sopir truk menilai kelangkaan BBM jenis solar subsidi salah satunya disebabkan oleh pengetap. Para pengetap mengelabui pihak operator SPBU. Misalnya dengan memodifikasi daya tampung tangki kendaraan roda dua dan empatnya.
“Dalam RDPU tersebut, Para sopir truk meminta kepada mereka yang mengetap BBM subsidi tidak melakukan pengisian melebihi batas minimun sesuai dengan kelas mobil,” terang Rauf.
“Apabila ada yang ditemukan mengisi melebihi dari batas minimun tersebut dan melakukan modifikasi tangki, tentunya itu dapat dilakukan penindakan, baik kepada niaga atau pengangkutannya, lebih kepada penyalahgunaan BBM bersubsidi,” lanjutnya.
Rauf menegaskan, pembelian BBM subsidi tidak diperbolehkan menggunakan jerigen. Pun dengan pengisian mobil dan motor hanya boleh dengan batas wajar. “Kami akan membicarakan dengan Disperindag Kutim dan Pertamina untuk melakukan upaya untuk pengecekan di lapangan,” ucapnya. (Fitrah/Red).