Polsek Sangatta Utara Ungkap Sindikat Kejahatan Curanmor di 5 Titik Berbeda, Berhasil Amankan 6 Pelaku

AKTUALBORNEO.COM – Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur mengawali tahun 2025 dengan Pengungkapan Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di 5 lokasi berbeda di Kec. Sangatta Utara. Kejahatan Curanmor ini merupakan sebuah sindikat yang terdiri atas 6 orang.

Kejahatan Curanmor ini terungkap bermula pada Akhir November 2024, Polsek Sangatta Utara setelah menerima informasi dan laporan pengaduan masyarakat terkait maraknya dengan Curanmor terjadi. Kemudian Timsus (Gabungan Unit Reskrim dan Intel) Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan secara intensif dan hasil penyelidikan tersebur mendapatkan informasi bahwa dirumah Sdr. RI yang beralamat di Jl. K.H. Abdullah Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kab. Kutim, sering dipakai untuk berkumpulnya anak motor.

Timsus Polsek Sangatta Utara selanjutnya melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa data kendaraan bermotor milik masyarakat yang hilang berupa sepeda motor dengan Spare part yaitu Pelang/Velg bermodif dan mesin motor yang ciri-cirinya/jenis/no seri yang sama ada di salah satu sepeda motor di lokasi tersebut. Selain itu didapati juga beberapa orang pemuda yang sedang bersantai di lokasi tersebut diantaranya Sdr RI, I, dan SR. Pengembangan kemudian dilanjutkan pada hari minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wita dan diamankan peretelan onderdil spare part sepeda motor yang jumlahnya banyak serta 2 Mesin Sepeda motor yang ditemukan dirumah Sdr RI. Sdr RI mengaku mengambil/mencuri Sepeda motor dan menyebutkan sdr SR, I, A, D dan M turut ikut melakukan tindak pidana Curnamor. Ke 6 pelaku kemudian diamankan ke Polsek Sangatta Utara.

Pada Pukul 08.00 wita Timsus Polsek Sangatta Utara melakukan introgasi kepada 6 orang tersebut yang menyatakan bahwa kerangka Sepeda motor yang di curi tersebut di buang di sungai Jl. K.H. Abdullah Desa. Sangatta Utara untuk mengelabui petugas agar tidak diketahui.

Dari sungai tersebut ditemukan 5 Kerangka Sepeda Motor, kemudian dilakukan pengecekan nomor rangka yang sama lalu diamankan ke Polsek Sangatta Utara gunakan dijadikan barang bukti kejahatan curanmor. (*Red/HumasPolresKutim

Pos terkait