AKTUALBORNEO.COM – Gara-gara menagih hutang justru berujung petaka, pria asal Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur ANS (30) Desa Sepaso Timur Jalan Poros Bengalon RT 007 harus merasakan tajamnya sabetan parang yang dilayangkan pelaku SR (43) (pemilik hutang red).
Kejadian bermula pada (18/8/2020), sekira pukul 10:30 Wita bertempat di Toko Khalifah Studio Foto Jalan Poros Bengalon Sangkulirang RT.007 Desa Sepaso Timur.
Saksi Meliyani (33) mendengar percekcokan yang terjadi antara korban dan pelaku.
“Awalnya saksi ini sedang mengajar less diseberang lokasi kejadian lalu mendengar kegaduhan antara AN dan SR, ketika ia keluar untuk melihat ternyata pelaku SR sudah membawa sebilah senjata tajam atau parang,” terang Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra

Tak lama kemudian pelaku langsung menebaskan parang pelaku ke bagian badan korban namun korban sempat menghindar. Setelah itu korban lari ke arah jembatan, kemudian pelaku di lerai warga dan pelaku di bawa masuk ke dalam rumah pelaku oleh warga.
“Tiba-tiba pelaku ini melayangkan parangnya ketubuh korban selanjutnya setelah korban lari kemudian korban kembali ke dalam toko korban, kurang lebih 10 menit kemudian terdengar lagi keributan dari dalam toko korban dan tidak lama kemudian saksi melihat bahwa pelaku keluar dari dalam toko korban dengan membawa parang dan langsung pergi ke arah Sangkulirang dengan menggunakan sepeda motor,” paparnya.
Lebih lanjut, korban keluar dari toko dengan luka robek di bagian pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri bagian jari kelingking luka robek, melihat kejadian tersebut kemudian warga membawa korban Puskesmas Bengalon dan saksi kemudian menelphone Polsek Bengalon untuk meminta bantuan.
Sementara untuk motif penganiayaan AKP Putra Zarma menjelaskan bahwa SR memiliki hutang sebesar Rp. 5 juta, ANS pun mencoba untuk menagihnya namun nahas pelaku merasa kesal dan marah lantas kalap mata melayangkan sebilah parang ketubuh korban.
Hingga berita ini diturunkan pelaku masih dalam proses pencarian.(Vit)AB