AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Novel Tyty Paembonan mengaku prihatin. Melihat banyak pekerja anak-anak dibawah umur.
Ia pun meminta kepada pemerintah segera mengambil tindakan. Agar tidak semakin banyak oknum-oknum yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur.
“Seharusnya lembaga terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dalam menindaklanjuti masalah ini,” katanya saat ditemui awak media, usai sosialisasi peraturan daerah, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).
Ia menekankan, bahwa pentingnya mengidentifikasi penyebab masalah tersebut. Dinas terkait harus mencarikan solusi dan pembinaan dengan baik. Agar Kutai Timur tidak dikenal dengan masalah anak gelandangan.
“Cari penyebab penyebab persoalan itu, sehingga tidak menjadi ikon Kutim sebagai banyaknya anak gelandangan,” bebernya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya serius untuk dilakukan
“Tindakan itu merupakan upaya serius dalam menjalankan regulasi perlindungan anak dan memastikan kesejahteraan anak-anak di Kutim,” tegasnya.
Apapun alasannya, kata dia, anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya bersekolah dan bermain bukan bekerja.
“Kita berharap agar seluruh lembaga terkait, secepatnya mengambil tindakan, supaya anak-anak itu mendapatkan haknya,” pungkasnya. (Adv/Red*)
Prihatin Banyak Pekerja Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Kutim Serukan Penindakan