Profil Bupati Labuhanbatu Tersangka OTT KPK Adalah Seorang Dokter

Aktualborneo.com,- Sebelum menggeluti dunia politik, Erik merupakan seorang dokter. Bahkan pada 2015, pria kelahiran 1980 ini, pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis.

Sebelum menjabat Bupati, Erik sempat menjadi Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Hanura tahun 2018. Posisi itu didapatkannya melalui pergantian antar waktu (PAW) Rofinus Hotmaulana Hutahuruk. Selanjutnya pada Pilkada 2020 di Labuhanbatu dia maju berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Mereka diusung Partai Hanura, NasDem, PKB, dan PDIP. Mereka terpilih setelah proses pemungutan suara ulang (PSU).

Setelah menjabat bupati, Erik pindah dari Partai Hanura ke Partai Nasdem. Terkait OTT KPK, Erik udah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Erik sebagai tersangka. “Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan anggota DPRD Labuhanbatu bernama Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK menduga Erik diduga aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu.

Erik diduga memberikan perhatian lebih kepada pengadaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. “Besarnya uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek,” ujar Ghufron.(*kps)

 

Pos terkait