AKTUALBORNEO.COM – Upacara peringatan HUT ke-75 RI di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang biasanya berlangsung semarak dan meriah dengan banyak kegiatan dan hiburan dan dihadiri ratusan orang, tahun ini harus dibatasi karena adanya pandemi COVID-19. Hal itu juga menyesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Sekretaris Negara Nomor B 492/M.Sesneg/Set.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan HUT ke 75 RI Tahun 2020.
Dalam surat tersebut diperintahkan kepada semua Kementerian dan Lembaga Negara, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara secara sederhana, terbatas dan khidmat mematuhi protokol kesehatan. Detail persiapan sekaligus pematangan teknis kegiatan dibahas di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Rabu (12/8/2020).
“Kita ikuti arahan dari Pusat untuk membatasi jumlah peserta upacara sesuai protokol kesehatan. Hanya 15 unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diundang untuk hadir. Sebanyak 40 orang peserta upacara terdiri dari 10 personel Kodim 0909/SGT, 10 Lanal Sangatta, 10 Polres Kutim, Satpol PP dan 24 korps musik,” jelas Wakapolres Kutim Kompol Mawan Riswandi selaku Penanggung jawab Pelaksanaan upacara HUT ke -75 RI.
Mawan menambahkan, nantinya di hari kemerdekaan RI juga akan ada “Ceremony on the Road” dan digelar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilangsungkan saat detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI di beberapa lokasi di Kutim. Dijelaskan olehnya bahwa Peringatan Upacara HUT ke-75 RI di Kutim digelar secara virtual. Sehingga masyarakat juga bisa menyimak atau mengikutinya secara online atau daring (dalam jaringan).
“Kamis (13/8/2020) pada pukul 08.00 wita ada gladi kotor dan Jumat (14/8/2020) gladi bersih serta Sabtu (15/8/2020) pukul 11.17 wita ada simulasi pelaksanaan Ceremony on the Road,” ujarnya.
Nantinya ada 3 titik pelaksanaan “Ceremony on the Road” di Sangatta. Yakni simpang empat Patung Singa, simpang A Wahab Syahranie dan Telkom Swarga Bara. Ceremony on the Road mengajak seluruh masyarakat yang berada di 3 titik tersebut untuk berhenti melaksanakan aktivitasnya dan mengambil sikap sempurna atau berdiri tegap. Menghormati bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya selama 3 menit.
“Waktunya disesuaikan dengan Waktu Indonesia Barat (WIB). Jadi di Kutim pukul 11.17 wita,” ujarnya. (hms4/hms3)