AKTUALBORNEO.COM – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) ketiban untung saat mengembangkan kasus barkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram di Kecamatan Kongbeng. Pasalnya, dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan pil ekstasi yang diperkirakan ratusan buah.
“Setelah kami lakukan pengembangan lagi, ditemukan juga pil ekstasi siap edar di dalam 2 bungkus plastik besar dari pelaku,” jelas Kapolres Kutim, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Rachmawan, dalam keterangannya, Senin (30/08/2021) sore.
Dijelaskan, penangkapan kasus tersebut dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Kutim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 wita, Senin (30/08/2021) di Kecamatan Muara Wahau. Saat ini, petugas masih memerlukan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Personilnya masih terus melakukan pengembangan untuk memaksimalkan hasil penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di Kutim,” jelas AKP Rachmawan.(Rls).