Respon Keluhan Masyarakat, Disperindag Kutim Subsidi 1.120 Gas Elpiji 3 Kg

AKTUALBORNEO.COM – Hari ini, Selasa (15/12/20), Disperindag Kutai Timur (Kutim) mengadakan program subsidi gas elpiji 3 kg di Kantor Kecamatan Sangatta Utara dengan harga satuan Rp.20.500, ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Kaltim tentang harga eceran tertinggi Gas Elpiji 3 kg di Kutim.

Sebanyak 1.120 tabung gas elpiji yang disediakan oleh Disperindag untuk program subsidi tersebut, dengan teknis pelaksanaan dibagi menjadi dua wilayah pembagian, yang mana hari ini dijadwalkan di Kecamatan Sangatta Utara dan besok (16/12/2020) untuk wilayah Kecamatan Sangatta Selatan.

Program tersebut merupakan salah satu upaya tindak lanjut terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai kelangkaan supply gas elpiji 3 kg dan harga eceran yang relatif tinggi di Kota Sangatta dengan kisaran harga antara 29.000 sampai dengan 35.000 per-satuannya, serta bertepatan dengan momentum pandemi Covid-19 di Kutim saat ini.

H. Zaini, S.E selaku Kadisperindag Kutim mengatakan bahwa program subsidi ini telah diusulkan sejak bulan Juni 2020 lalu, namun baru dapat terealisasi pada akhir tahun 2020 ini.

“Jika dilihat dari jumlah yang disediakan belum memenuhi seratus persen dari jumlah masyarakat yang terdata sebagai penerima subsidi yaitu sekitar 57.000 KK dikarenakan adanya keterbatasan dana anggaran, namun harapannya program ini dapat menjadi awal dan dapat ditingkatkan lagi kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Kutim Sombaran mengatakan, program subsidi gas elpiji merupakan salah satu upaya operasi pasar yang bertujuan untuk mengendalikan dan menjaga stabilitas harga eceran gas elpiji 3 kg yang beredar di pasaran yang selama ini cukup variatif.

Dikatakan pula bahwa pemerintah terkendala dalam upaya mengontrol pendistribusian gas elpiji dari agen ke pangkalan yang kemudian didistribusikan ke pedagang/pengecer, yang mana hal tersebut merupakan faktor penting dalam penentuan harga jual eceran di pasaran.

Terkait hal tersebut, masyarakat Kutim berharap agar pemerintah khususnya Disperindag Kutim dapat terus berperan dalam penyediaan gas elpiji bersubsidi ini secara berkelanjutan yang tentunya perlu didukung oleh seluruh jajaran Pemerintah terkait, serta peran masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya subsidi yang tepat sasaran. (Meri/ab).

Pos terkait