Respon Keluhan, PDAM Kutim Sediakan Layanan Pengaduan dan Tata Cara Pelaporan

AKTUALBORNEO.COM – PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) kini memfasilitasi pengaduan terkait air keruh yang sempat dikeluhkan warga Kutim.

Disampaikan oleh Yayan Nuryana, Kasubag Perencanaan Tekhnik PDAM Kutim ini bahwa air keruh bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya terdapat kebocoran pada pipa saluran air.

“Bila terdapat kebocoran pada pipa yang dapat memicu masuknya air tanah di sekitar pipa bocor, sehingga tercampur dengan air bersih yang didistribusikan oleh PDAM ke rumah-rumah warga” jelasnya, Selasa (15/12/2020).

Untuk itu, PDAM Kutim menyediakan layanan pengaduan terkait hal tersebut. Masyarakat dapat menghubungi call center di line telepon (0549) 2027255 dan Whatsapp 0811591515, guna mengadukan perihal air keruh, kemudian pihak PDAM akan mengarahkan masyarakat agar wajib mengambil sample air sebagai bukti dan yang nantinya akan diperiksa oleh petugas khusus dari PDAM untuk mengidentifikasi penyebab keruhnya air.
Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak PDAM supaya warga dapat memperoleh pasokan air bersih secara layak. (Meri/ab)

Pos terkait