Riza Indra Riadi : RTRW adalah Rujukan Untuk Pembangunan Kaltim

AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi   menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda  Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (19/9/2022).

 

Riza Indra Riadi  mengatakan Pemprov Kaltim  mengucapkan terima kasih dan apresiasi  serta  penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim  atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan  pembangunan Provinsi Kaltim  yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

 

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi  DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW  Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda  Nomor 2 Tahun 2021 tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan  peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza Indra Riadi.

 

Ditambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih atas atensi bahwa visi dan misi Gubernur Kaltim Berdaulat mengejawantahkan dalam arti luas, salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya.

 

Pemerintah sangat sependapat  bentuk rasionalisasi dan harmonisasi  penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya  dan ekosistem.

 

“Penggunaan pemanfaatan  ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi  rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan  dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan  ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,”     jelasnya.

 

Riza Indra Riadi mengharapkan semoga jawaban dan penjelasan  pemerintah  dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai subtansi yang disampaikan melalui   pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus  proses revisi rencana tata ruang  Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Riza Indra Riadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim  diawali untuk Fraksi  Partai Golkar, Demokrat-Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, PAN,  PKB, PPP, PKS. (*KTP)

Pos terkait