AKTUALBORNEO.COM – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebutkan, kasus kebocoran 1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi SIM card handphone (HP) di Indonesia menjadi kasus kebocoran data terbesar di Asia.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, angka 1,3 miliar data tersebut merupakan angka yang luar biasa besar dan yang terbesar hingga 9 September 2022.
“Kita semua tahu 31 Agustus kemarin, Indonesia menjadi korban dengan angka yang luar biasa spektakuler dengan angka 1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi, menjadikan Indonesia kebocoran data terbesar di Asia sampai sekarang,” ujar Damar melalui webinar, Jumat (9/9/2022).
Soal siap yang harus bertanggung jawab, Damar lantas mengutip pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menggagas kebijakan registrasi kartu SIM ponsel menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
“Saya mengingat mantan Menkominfo, dia mengatakan bahwa dalam soal registrasi ini ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab, pertama adalah Kominfo itu sendiri sebagai pihak yang mewajibkan,” ujar Damar.
“Kedua adalah operator dalam hal ini penyelenggara jasa telekomunikasi, lalu yang ketiga adalah Dukcapil,” sambung dia.
Namun sayangnya, setelah kebocoran data terjadi, Kominfo, Dukcapil, dan Operator telekomunikasi saling lempar tanggung jawab.
Hal tersebut terlihat dari pernyataan Kementerian Kominfo, pada 1 September, yang menyebut kebocoran data bukan berasal dari mereka.
“Lalu, 3 September Dukcapil mengatakan bukan dari pihaknya, sementara Kominfo lewat media tanggung jawab itu ada di operator, sementara operator sendiri menolak bertanggung jawab atas kebocoran tersebut,” papar Damar.
Damar pun menganggap wajar bila warga marah karena para pihak saling lempar bola tanggung jawab.
“Saya rasa kita semua di sini geram, karena ini bukan kebocoran pertama, tahun ini ada tujuh kebocoran, belum lagi tahun-tahun lalu menyimpan kebocoran yang lain,” imbuh dia.
“Ini menyulitkan Indonesia, karena terlihat Indonesia menyepelekan soal perlindungan data yang dikumpulkan lewat berbagai mekanisme,” sambung Damar.
Sebelumnya, data NIK masyarakat, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi diduga mengalami kebocoran, Rabu (31/8/2022).
Data tersebut diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di situs Breached.to yang sebelumnya juga merupakan pembocor data pengguna Indihome.
Menanggapi kebocoran tersebut, Menkominfo meminta agar masyarakat menjaga data pribadi masing-masing dan mengganti password-nya secara berkala.
Sumber : Kompas