Sampah Jadi Bom Waktu, Pemkab Kutim Gelar Rapat Pengelolaan TPST Dan TPA

AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya mencari solusi mengatasi permasalahan sampah di Kota Sangatta. Bagaimana tidak sampah sudah seperti bom waktu yang setiap harinya kian menumpuk.

Pemkab Kutim gelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Umpro, UPT Kebersihan, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, Dinas Pekerja Umum (DPU), dan pihak PT KPC. Dalam membahas permasalahan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Sugiyono menyebutkan penumpukan sampah terjadi karena kurangnya armada pengangkut sampah dari TPST ke TPA.

“Saat ini hanya ada dua armada saja itupun kondisinya tak begitu baik, kita masih kekurangan empat unit lagi agar maksimal,” ujarnya Selasa (4/8).

Selain karena kurangnya armada juga persoalan lainnya yakni penuhnya lokasi tempat pembuangan akhir di Kawasan Batota Jalan Sangatta-Bengalon.

“Kita kembali menagih janji PT KPC yang akan menyediakan lahan untuk lokasi TPA baru agar sampah-sampah tak menggunung disana,” tambahnya.

Ia pun meminta kepada pihak PT KPC agar tidak hanya menyediakan lahan saja melainkan dengan fasilitas lainnya seperti pos pemantauan di lokasi TPA.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyebutkan permasalahan sampah bukan hanya dinas saja melainkan persoalan bersama, untuk itu Pemkab Kutim meminta bantuan kepada pihak ketiga PT KPC untuk menagih janjinya.

“Penyumbang sampah terbesar salah satunya ya karyawan perusahaan juga, kita minta bantuan solusi dari mereka, tentang lahan yang mereka janjikan untuk lahan yang dijadikan TPA,” tandasnya.

Perharinya produksi sampah di Kota Sangatta mencapai 186 kubik atau setara 70 ton perhari. Juga untuk jadwal pengangkutan sampah nantinya akan diberlakukan sesuai undang-undang yakni di jam 06:00 Wita dan 18:00 Wita.

“Pengangkutan dua kali sehari dijam yang sudah diatur itu, saat ini memang sulit karena armada yang kurang, tapi kita akan dapat bantuan satu unit dari Umper semoga bisa membantu,” pungkasnya.

Saat ini Pemkab Kutim belum bisa memberlakukan jam buang sampah kepada masyarakat dikarenakan jumlah armada yang belum memadai.

“Jika armada sudah cukup maka jam buang sampah harus ditaati masyarakat, kalau saat ini belum bisa, jika warga buang tepat waktu namun pengangkutan masih kurang ya sama saja tidak akan balance,” tutupnya. (Vitri/ab).

Pos terkait