Aktualborneo.com – Sekda Kutai Timur (Kutim), Irawansyah membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 di rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (19/8/2021).
Dalam paparannya, Irawansyah yang mewakil Pemkab Kutim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota dewan dalam KUA dan PPAS APBD Kutim 2022.
“Semoga dengan keritik, saran dan masukan tersebut mendorong tersusunnya KUA-PPAS yang akan menjadi masukan utama dalam merumuskan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2022,” ucap Irawansyah dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (19/8/2021).
Irawansyah menyatakan, sesuai dengan amanat undang-undang terkait kebijakan anggaran daerah, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan rencana anggaran tahunan perangkat daerah, penyusunan rancangan APBD, dan penyusunan anggaran satuan kerja perangkat daerah diolah oleh BPKD (Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah).
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan Permendagri terkait SIPD tersebut,” ucap Irawansyah.(Fitrah/Red).