Seorang Ayah di Kutim Nekat Curi HP untuk Hadiah Sang Anak

AKTUALBORNEO.COM – Seorang ayah berinisial Y (44), warga Desa Singa Geweh, Sangata Selatan, Kutai Timur (Kutim) nekat mencuri HP atau ponsel sebagai hadiah untuk anaknya.

Pencurian itu dilakukan pada bulan lalu saat korban lupa membawa HP nya dari ruang istirahat karyawan OB di Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Kini, Y harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah diduga mencuri 1 unit HP Merk Redmi Note 8 warna Moonlight White 6GB/128GB yang lengkap dengan kotaknya.

Gara-gara perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.

Akhir-akhir ini, kejadian yang serupa memang kerap terjadi di sejumlah daerah di negeri ini. Alasan pencurian dilakukan sang ayah agar bisa dan ada yang digunakan anaknya untuk beljar online.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf, menerangkan pencurian diketahui setelah korban kehilangan satu unit ponsel di ruang karyawan OB di Kantor Bupati Kutim, pada 29 September 2020 lalu.

“Pada Hari Selasa 29 September 2020 sekitar Pukul 15.15 Wita, saat Pelapor telah pulang bekerja di Kantor Bupati Kutai Timur, pelapor teringat bahwa HP telah tertinggal di ruang istirahat karyawan OB. Namun setelah pelapor kembali keruangan tersebut pelapor tidak menemukan HP miliknya. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan diketahui terdapat seorang laki-laki yang mencurigakan diduga mengambil HP milik pelapor tersebut,” terang Rauf melalui rilisnya, Selasa (20/10/2020).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya, bahwa aksi nekat itu dilakukannya untuk diberikan kepada sang anak sebagai hadiah.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim,” jelas Rauf (Fitrah/Daniel/E1).

Pos terkait