• Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Tak Jera Setelah 2 Tahun di Penjara, Residivis Kembali Beraksi di Sangatta

by Admin
Mei 18, 2021
Tak Jera Setelah 2 Tahun di Penjara, Residivis Kembali Beraksi di Sangatta
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Email

Aktualaborneo.com – Seorang pria berinisi MY  (42), warga Perumahan Munthe, Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, ditangkap polisi, Selasa (17/5/2021) sekitar Pukul 15.00 Wita. Dia yang merupakan residivis kambuhan itu ditangkap kembali karena kasusus serupa atau pencurian.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf dan Paur Humas Ipda Danang Wahyu R saat press rilis, Selasa (18/5/2021) menuturkan, terduga pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian di Polresta Balikpapan pada tahun 2018.

Meski sudah pernah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara dan baru bebas pada bulan Februari 2020 lalu, namun tidak membuat pelaku jera untuk mengulangi perbuatannya.

BacaJuga

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Dikatakan Kapolres, terduga pelaku diamankan di rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Munthe ½ RT 04 No.55, Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, Kutim lalu dibawa dan diamankan untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil introgasi itu, pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencurian berupa barang diberbagai tempat di Sangatta Utara yang terdiri dari rumah kosong, Kios sembako, Kios penjual buah dan counter handphone.

“Selanjutnya Tim Macan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan TKP lainnya. Selanjutnya sekitar Jam 21.00 Wita pelaku dibawa dan diamankan Ke Mako Polres Kutim guna Penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dan kini, Pelaku lagi-lagi terancam hukuman penjara atas kasus pencurian yang kembali dilakukannya. Dia sempat malukan pencurian di 18 tempat di Kecamatan Sangatta Utara. Berikut barang bukti yang berhasil diamankan atas kejahatan yang dilakukan tersangka:

1) TKP Jl.Yos sudarso II warung Nasi Goreng depan Gang.sahabat
– 2 (dua) buah Tabung Gas LPG warna biru 12 kg.

2) TKP Jl.Yos sudarso III Salon Rensy
– 1 (satu) set box Rias kecantikan warna Pink.
– 1 (satu) buah Hair Driyer warna silver.
– 1 (satu) buah Televisi merk Politron 14 inc

3) TKP Jl.Munthe
– 1 (satu) set Kunci Shok merk Tekiro.
– 1 (satu) set Kunci L merk Tekiro.
– 1 (satu) set pengukur arus listrik merk KYORITSU
– 1 (satu) buah jam tangan warna Hitam.
– 1 (satu) buah Jam tangan merk EIGER warna hitam.
– 1 (satu) set alat pancing terdiri dari Real dan joran.

4) TKP Counter Handphone ABINAYA Jl.Yos sudarso IV simpang 3 Jl.Munthe
– 21 (dua puluh satu) batrai Handphone berbagai macam merk.
– 56 (lima puluh enam) LCD Handphone berbagai macam merk.
– 1 (satu) buah Handphone merk ADVAN warna hitam.

– 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Note warna Putih.
– 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna Gold.
– 1 (satu) buah Lampu ring penerangan.
– 1 (satu) buah Kompresor merk LAKONI warna biru beserta 2 buah selang.
– 1 (satu) Pasang Pelg motor warna Silver.
– 1 (satu) buah Speaker aktif warna biru.
– 1 (satu) Power Bank merk Bintang warna Putih.

5) TKP Kios Buah Jl.Yos sudarso III depan Gg.jeruk
– 4 (empat) kotak sarang madu
– 1 (satu) kotak Kurma merk BARARI
– 5 (lima) kotak kecil kurma

6) TKP Counter Hp Jalan Poros Kabo
– 89 (delapan puluh Sembilan) LCD handphone berbagai macam merk.

7) TKP jalan Poros Kabo sebelum Jembatan (Toko sembako Bu Andi)
– 1 (satu) buah Televisi merk LG 39 inc warna Hitam.
– 150 bungkus rokok berbagai merk.
– 1 (satu) buah Magic Com warna merah hitam merk YONGMA

8) TKP Munthe samping penjual sayur
– 6 (enam) buah Tabung Gas LPG 3kg.

9) TKP Jl.Munthe Samping penginapan Selvi
– 3 (tiga) buah Tabung Gas LPG 3kg.

10) TKP Jl.Diponegoro samping Sop sodara
– 5 (lima) buah Tabung Gas LPG 3kg.

11) TKP Jl.Hasanuddin (pencucian motor)
– 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 7 warna hitam.

12) TKP Jalan Poros kabo warung sembako setelah jembatan (Pak SAPRI)
– 1 (satu) buah Televisi LED merk AKARI 32 inc warna Hitam.
– 50 Bungkus Rokok berbagai macam merk
– 7 (tujuh) buah tabung Gas LPG 3kg
– 2 (dua) bungkus minyak goreng merk FILMA @2liter

13) TKP Yos sudarso I Bengkel Bubut
– 1 (satu) buah Televisi merk SHARP 32 inc warna Hitam.
– 4 (empat) buah Tabung Gas LPG warna Pink 5,5kg

14) TKP Jl.Yos sudarso III Gg.Rajawali
– 5 (lima) buah tabung Gas LPG 3kg

15) TKP Jl.Dayung
– 1 (satu) buah tanaman Hias warna merah beserta Pot warna orange

16) TKP perumahan Munthe
– 1 (satu) buah tanaman Hias warna hijau beserta Pot warna putih

17) TKP Penjual sayur depan Tongkonan Ranu Yos sudarso IV
– 1 (satu) buah Laptop waarna Silver merk ASUS.

18) TKP Lainnya
– 1 (satu) buah Televisi merk Changhong 43 inc warna hitam.
– 1 (satu) buah alat pemotong rumput merk KRISBOW warna Orange. (Red).

Previous Post

Pelaku Pembunuhan di Sangkulirang Pasutri, Motifnya Gegara Sakit Hati

Next Post

Pemprov Kaltim Siap Perketat Pengwasan Arus Balik Lebaran

Related Posts

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang
Kutai Timur

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang

November 3, 2025
PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Oktober 28, 2025
Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu
Kutai Timur

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Oktober 27, 2025
Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat
Kutai Timur

Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat

Oktober 26, 2025
Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah
Kutai Timur

Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah

Oktober 26, 2025
PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga

Oktober 26, 2025