Aktualborneo.com – Bemkab Kutai Timur (Kutim) melakaukan penandatnagan nota kesepahaman atau Momerandum of understanding (MoU) dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk menanggulangi masalah sampah. Penandatangan dilakukan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bersama GM ESD PT KPC Wawan Setiawan di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (28/4/2021).
Bupati Kutim dalam kesempatan itupun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari perusahan pertambangan batu bara tersebut.
Tak hanya Bupati, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang berkesempatan hadir dalam kesempatan itu menyampaikan hal yang sama.
“Kami mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) serta stakeholder yang telah memberikan dukungan terkait pengelolaan sampah di Kota Sangatta agar terciptanya lingkungan yang bersih,” ujar Kasmidi.
Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kutim agar bisa dan tetap ciptakan program untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar terintegrasi dengan baik, kami juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita,” ucap Kasmidi.
Kasmidi mengungkapkan, persoalan sampah yang terdapat di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjadi persoalan serius pemerintah Kutim saat ini.Terkait dengan keinginan KPC untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah di Sangatta Utara dan Selatan. Dengan pengadaan mesin insinerator yang mampu mengola sampah dalam waktu yang singkat, mendukung TPST (tempat pengelelolaan sampah terpadu) itu nantinya.
“Alhamdulillah dengan pengadaan mesin insenerator dengan kapasitas 50 ton per hari, dapat mengatasi penumpukan sampah yang ada,” terang Kasmidi. (adv).