Aktualborneo.com – Sekda Kutai Timur (Kutim), Irawansyah membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2020.
Agenda tersebut dalam ranka rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu, 7 Juni 2021.
Irawansyah sebagaimana dilansir dari pro.kutaitimurkab.go.id, pertama, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat. Dikatakannya atas capaian pemerintah terhadap realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp214,02 milyar atau 127,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp168,02 milyar, meningkat sebesar Rp6,03 milyar dari realisasi tahun 2019 sebesar Rp207,99 milyar.
“Untuk periode yang akan datang, Pemerintah bersama-sama DPRD dalam hal penganggaran belanja baik belanja operasi dan belanja modal dapat lebih proporsional dengan mengedepankan prioritas pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan, sehingga dapat memperkuat infrastruktur publik serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.
Masyarakat merupakan subyek pembangunan, sehingga harus didukung dengan pengembangan sumber daya manusia agar lebih berpartisipasi dalam pembangunan terkait sarana dan prasarana penunjang dibidang kesehatan dan pendidikan.
Kedua, tanggapan terhadap Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemkab Kutim telah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun anggarab 2020 pada sidang paripurna sebelumnya, walaupun dalam kondisi Pandemi Covid-19 sebagai upaya untuk menjalankan amanat konstitusi.
“Pemerintah akan selalu berupaya untuk menggali potensi daerah baik potensi alam, budaya dan sumber daya manusia secara kreatif dan inovatif yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” ucapnya.
Kinerja pelayanan publik akan lebih ditingkatkan sebagai upaya perwujudan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip pemanfaatan sumber daya ekonomi yang efektif, efisien dan akuntabel guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan untuk pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang merata dan berkeadilan.
Ketiga, tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya. Regulasi yang mengatur tentang upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah berupa pemungutan pajak dan retribusi daerah adalah sangat penting sebagai landasan dalam rangka meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang masih bisa menjadi nilai tambah.
Penyelengaraan urusan wajib dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah akan disesuaikan dengan amanat peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal urusan pendidikan dan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah akan secara selektif dan memprioritaskan program kegiatan yang memiliki urgensi dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur di daerah guna membuka akses ekonomi masyarakat yang masih terkendala,” ucapnya.
Dampak dari Covid-19 yang tengah melanda saat ini membuat daya beli masyarakat menjadi rendah yang berimbas pada menurunnya ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya menjaga agar ketersediaan pangan dan obat-obatan dengan harga yang terkendali serta memaksimalkan fungsi rumah sakit yang ada di daerah, agar mampu menampung pasien dari dalam wilayah Kutim agar tidak harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Keempat, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemerintah akan selalu berupaya untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta melakukan pembenahan data piutang pajak bumi dan bangunan, sesuai dengan tindak lanjut atas hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggraan 2020. Terkait aset tetap tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim, sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan inventarisir untuk pengurusan sertifikat secara bertahap sehingga tanah yang telah dibebaskan pemerintah tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Pemerintah juga akan melakukan review ulang administrasi pengakuan dan pencatatan utang daerah berupa kewajiban pada pihak ketiga melalui inspektorat daerah dan akan dilakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi informasi publik, Pemerintah juga akan melakukan publikasi laporan pengelolaan keuangan daerah yang dimuat dalam website resmi daerah dan dapat diakses masyarakat luas.
Kelima, tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya. Sektor agrobisnis dan agroindustri merupakan sektor unggulan dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Sektor pemberdayaan usaha mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif juga tak luput dari perhatian agar ditengah pandemi, ekonomi masyarakat tidak menurun signifikan.
“Peningkatan kualitas layanan, kinerja aparatur, penataan infrastruktur dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang sangat penting guna menciptakan pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Enam, tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pemerintah daerah bersama DPRD dalam perencanaan dan penganggaran akan memprioritaskan belanja modal pembangunan fisik bagi kepentingan khalayak umum.
Belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dibiayai melalui belanja tidak terduga yang terealisasi sebesar Rp98 milyar, diantaranya digunakan untuk bantuan langsung kepada masyarakat, subsidi tagihan air bagi pelanggan PDAM dan pengadaan alat penunjang pengobatan serta pencegahan penularan Covid-19.
Tujuh, tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, pemerintah berupaya untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan melakukan evaluasi distribusi anggaran. Pemerintah akan selalu berupaya mempertahankan kenaikan pada pos-pos pendapatan ditahun-tahun yang akan datang agar mampu memaksimalkan pembangunan dengan sumber daya ekonomi yang tersedia. (hms15/hms3).
Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id
Editor: Ratih Yolandari