AKTUALBORNEO.COM – Pemilihan kepala daerah semakin dekat, namun ada yang berbeda kali ini sebab pesta demokrasi akam berjalan dimasa pandemi Covid-19 dan hal itu menjadi tantangan terberat bagi penyelenggara Pilkada 2020.
Bagaimana tidak, dijelaskan Pjs Bupati Kut Mohammad Jauhar Efendi dalam keadaan normal dulunya saja Kutim masuk dalam daerah dengan tingkat partisipasi terendah di Kaltim.
“Kita berkaca pada tingkat partisipasi pemilih di Kutim berdasarkan data Pilkada 2018 lalu, daerah ini (Kutim, red) diposisi terendah di Kaltim. Hanya 50,2 persen, itupun di kondisi normal. Bagaimana dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompinda Kutim dan Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah (TP3D) yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (6/10/2020) siang. Jauhar
menginginkan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tidak menciptakan kluster Pilkada (COVID-19).
Terbitnya PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang berisi tentang pembatasan jenis-jenis pelaksanaan kampanye Paslon dianggapnya menjadi hal baik karena sebagai payung hukum batasan pelaksanaan pesta demokrasi dengan protokol kesehatan (Prokes).
Pemerintah tidak mencampuri pelaksanaan Pilkada, tugas pemerintah adalah memastikan agar Pilkada berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan, dan sesuai prokes yang ada,” jelas Jauhar yang juga menjabat Asisten 1 Pemprov Kaltim.
Ditegaskan Jauhar, pemerintah juga diamanati agar menjaga para ASN untuk bersikap netral. Pemkab Kutim pun sudah mengeluarkan surat edaran menegaskan hal itu. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan supaya ASN tetap fokus memberikan pelayan pada publik.
“Intinya ASN harus netral jangan ikut mengkampanyekan salah satu paslon, karena jika dalam pantauan ada temuan demikian maka ASN akan diberikan sanksi,” pungkasnya. (Vitri/ab).