Tekan Covid-19, Operasi Yustisi di Kutim Kembali Digiatkan

AKTUALBORNEO.COM – Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Timur (Kutim) kembali menggiatkan operasi yustisi ke sejumlah pusat keramaian di Kota Sangatta seiring kembali bermunculannya kasus pandemi tersebut.

Seperti terpantau pada Jumat (18/2/2022) mulai 20.10 – 21.00 Wita, operasi yustisi oleh Satgas Covid-19 Kutim dilakuan di wilayah Sangatta Utara. Di antaranya, Taman Bersemi, Cafe Meet Point, Resto Jank Jank, Boss Caffe, Eramart Diponegoro, dan Bilyard CB.

Sekretaris Satgas Covid-19 Syafruddin, melalui Awang Ari Jusnanta dalam keterangannya menyatakan, operasi yustisi melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi lain seperti TNI dan Polri. Operasi yustisi digiatkan lagi untuk menekan laju pandemi Covid-19.

Dalam operasi itu, dijelaskan Satgas Covid-19 melakukan teguran lisan bagi warga yang tidak memakai masker, lalu memberikan sosialisasi tentang manfaat menggunakan masker dalam kegiatan di dalam ruangan maupun di luar ruangan sesuai Edaran SE Satgas Covid-19 Kab Kutim, Nomor: B.736/0147/PB.COVID.19/II/2022.

Selanjutnya, membagikan dan mengedukasi tentang aplikasi Scan QR Code PeduliLindungi sesuai surat kemenkes no: IR. 02.01/VIII/697/2022 tentang peningkatan penggunaan QR code pedulilindungi. (*).

Pos terkait